Berita Utama
.
Pengumuman
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring | (22/11)
- Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Peradilan Agama Tahun 2024 | (22/11)
- Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2023 | (22/11)
- PEDOMAN STANDARISASI TATA RUANG, SARANA DAN PRASARANA, PROTOTIPE GEDUNG KANTOR PENGADILAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA | (22/11)
- Daftar Putusan Yang Perlu Dilakukan Upload Ulang | (16/10)
- Hasil Pelaksanaan Seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara dan Panitera Pengganti Kamar Agama dan Kamar TUN Mahkamah Agung RI Tahun 2023 | (16/10)
- PENGUMUMAN HASIL RPMPT TENAGA KESEKRETARIATAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA 2023 | (16/10)
- Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama | (16/10)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas