Seputar Peradilan
Rapat Tim Survei Eksternal
Ketua Pengadilan Agama Kandangan Ibu Hikmah, S.Ag, M.Sy., memimpin pelaksanaan rapat persiapan survei eksternal yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB. Survei eksternal tersebut dijadwalkan pelaksanaannya kemungkinan di bulan September atau Oktober, karena masih menunggu jadwal, tapi harus dipersiapkan sejak awal. Survei eksternal ini digunakan untuk menilai komponen hasil dalam evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 tetang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain itu, survei eksternal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara umum terhadap kualitas layanan publik serta perilaku anti korupsi pada instansi pemerintah. Ibu ketua menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan survei tersebut, masing-masing instansi akan menginputkan data responden ke dalam aplikasi SHPRBZI sehingga proses pengisian survei tersebut dapat dipantau oleh masing-masing instansi. Ibu ketua mengingatkan agar melakukan kroscek ulang terhadap data responden yang akan diinputkan ke dalam aplikasi tersebut. Semoga pelaksanaan survei eksternal berjalan dengan lancar dan Pengadilan Agama Kandangan mendapatkan penilaian yang memuaskan dari masyarakat.