Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA KANDANGAN TANDATANGANI MoU DENGAN PT. POS CABANG KANDANGAN
Berbagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses keadilan dan layanan yang prima, Pengadilan Agama Kandangan terus bersinergi dengan stakeholder terkait. Salah satunya layanan nazegelen dan pembelian meterai untuk alat bukti surat yang diajukan oleh pihak yang berperkara. Untuk memudahkan masyarakat dalam hal tersebut, Kantor Pos Cabang Kandangan membuka layanan di Meja PTSP Pengadilan Agama Kandangan, sehingga para pihak yang berperkara tidak perlu datang lagi ke Kantor Pos, tapi cukup menerima layanan di tempat oleh petugas pos yang datang ke Pengadilan Agama Kandangan.
Disamping itu juga Kantor Pos Cabang Kandangan juga memberikan layanan terkait pengiriman dokumen dan hal lain yang terkait dengan layanan yang ada di PT. POS, sehingga memudahkan tidak hanya masyarakat tapi juga para aparatur Pengadilan Agama Kandangan sendiri.