Arsip Berita
ABT 2023 PA Kandangan, Penunjang Kualitas Kinerja & Pelayanan Peradilan
Kandangan | pa-kandangan.go.id
Sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 784/SEK/OT.01.1/04/2023 mengenai Permohonan Anggaran Biaya Tambah (ABT) melalui Aplikasi e-IPLANS (Electronic Integrated Planning System), Pengadilan Agama Kandangan telah mengajukan usulan tambahan anggaran tahun berjalan, yaitu Tahun Anggaran 2023.
Sebelum pengusulan tersebut telah diadakan rapat pada Unit Kesekretariatan Pengadilan Agama Kandangan, rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris H. Abdul Khaliq, S.Ag. dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Nor Hendra Riyadi, S.H. beserta Muhammad Yusuf, S.Kom selaku Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
Tambahan anggaran belanja yang menjadi prioritas tahun ini adalah kebutuhan belanja modal yang terdiri dari belanja modal meubelair dan pembangunan/renovasi gedung bangunan berupa pengadaan pos satpam. ABT Pengadilan Agama Kandangan sebelumnya telah diusulkan pada awal September dan telah disetujui berupa belanja modal meubelair untuk alokasi pembelian meja dan kursi pimpinan, anggaran meja dan kursi seluruh pegawai baik fungsional maupun struktural, juga kursi untuk para pihak. Sementara itu, untuk belanja modal pengadaan pembangunan pos satpam pada satuan kerja Pengadilan Agama Kandangan dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung.
Dalam rangka memberikan kualitas kinerja serta kenyamanan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan maka dibutuhkan sarana prasarana yang representatif. Oleh karena itu, peningkatan sarana prasarana tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan dan pelayanan peradilan terutama di lingkungan Pengadilan Agama Kandangan. Semoga dengan adanya Anggaran Biaya Tambah Tahun 2023 tersebut, kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kandangan semakin baik dan memberikan kenyamanan bagi para aparatur maupun kepada masyarakat pada umumnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Kandangan.
I.R.T (Inovatif, Ramah dan Terpercaya), NI/Timred”