Arsip Berita
PENERIMAAN MAHASISWA MAGANG DI PENGADILAN AGAMA KANDANGAN
Kandangan | pa-kandangan.go.id
Kandangan, 5/7/2024. Ketua Pengadilan Agama Kandangan, Ibu Nur Izzah, S.H.I., M.H. menerima Dosen Pembimbing dan perwakilan Mahasiswa Magang dari UIN Antasari Banjarmasin di Ruang Pimpinan Pengadilan Agama Kandangan tepat pada pukul 14.00 WITA.
Mahasiswa yang berjumlah 9 orang berasal dari program studi pada Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, yaitu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah). Perwakilan mahasiswa didampingi Dosen Pembimbing bermaksud melakukan magang selama satu bulan di Pengadilan Agama Kandangan mulai tanggal 10 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kandangan menyampaikan secara singkat kegiatan magang yang akan dijalani seluruh mahasiswa tersebut beserta ketentuan-ketentuan yang berlaku selama mahasiswa melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama Kandangan.
Lebih lanjut Ketua menguraikan, para mahasiswa nantinya akan didampingi oleh seorang pamong yaitu Hakim Pengadilan Agama Kandangan, Bapak Ahmad Jumaidi, S.H., M.H, pada minggu pertama, 9 mahasiswa tersebut akan menyaksikan persidangan. Kemudian pada minggu kedua, mereka akan membuat satu skenario persidangan yang terkait dengan cerai talak, cerai gugat, ekonomi syariah, atau tema persidangan lainnya di lingkungan peradilan agama. Pada minggu ketiga, praktik peradilan semu, dan terakhir menjalani evaluasi.
Dalam acara tersebut, Dosen Pembimbing mewakili pihak UIN Antasari Banjarmasin mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Pengadilan Agama Kandangan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan magang ini, atau yang disebut dengan Magang Kerja Pengadilan Agama (MKPA), sudah diagendakan dan dilaksanakan setiap tahun. Tujuan magang ini adalah mahasiswa mendapatkan keterampilan khusus di bidang sistem peradilan agama.
“Mudah-mudahan tujuan dilaksanakannya MKPA ini dapat tercapai. Mahasiswa kami semangat dalam pembelajaran ini. Kemudian dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya karena memang kalau di kampus hanya teori aja, tapi melakukan kegiatan magang ini banyak hal-hal baru yang bisa dipelajari. Dan mudah-mudahan juga memotivasi supaya para mahasiswa ada keinginan untuk melanjutkan berkontribusi dalam dunia peradilan di Indonesia kelak, ada keinginan menjadi calon-calon hakim. Para mahasiswa diharapkan lebih termotivasi dan setelah mengikuti kegiatan ini, menjadi semakin kaya ilmu, pengalaman dan mengalami perubahan sikap menjadi lebih dewasa, mandiri.
P.I.N.T.A.R. (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, Ramah), MFR/Timred