Hadhonah Pra Perceraian/Komulasi Dengan Perceraian
Hadhonah Pra-Pereceraian/Komulasi dengan Perceraian
- Menyerahkan Surat Permohonan/Gugatan Komulasi dengan Perceraian (Minimal 8 Rangkap).
- Menyerahkan Asli Surat Nikah.
- Menyerahkan Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah.
- Menyerahkan Fotocopy KTP Pemohon/Penggugat (1 lembar).
- Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran Anak yang akan diajukan Hadhonah (hak asuh) (1 lembar)
- Menyerahkan Surat Ijin/Keterangan perceraian bagi PNS, TNI/POLRI.
- Persyaratan Nomor 3, 4, 5 dan 6 di Nazegelen/ dimateraikan dan Cap Kantor Pos.
- Membayar Panjar Biaya Perkara Melalui Bank BRI Syariah atau melalui Mesin Gesek/EDC menggunakan Kartu Debet