Welcome to Pengadilan Agama Kandangan   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Kandangan Powered By GSpeech
website Pengadilan Agama Kandangan memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Kandangan memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
SEJARAH PENGADILAN.HTML

Sejarah Pengadilan

Sejarah Pengadilan Agama Kandangan

Sejarah Pengadilan Agama Kandangan

Keberadaan Pengadilan Agama Kandangan yang sebelumnya dikenal dengan nama Kerapatan Qadhi Kandangan merupakan bagian dari keberadaan Peradilan Agama di Kalimantan Selatan yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan Islam di bumi Kalimantan Selatan. Kalimantan Selatan secara historis dikenal sebagai salah satu wilayah Kerajaan Islam di Indonesia yang sangat kental nuansa penegakan syariat Islam dengan patronase para ulama dan tokoh keagamaan terdahulu.

Kerapatan Qadhi dan Kerapatan Qadhi Besar merupakan maujud dari eksistensi Peradilan Agama di Kalimantan Selatan. Pengadilan Agama di Kalimantan Selatan dulu dikenal dengan nama Kerapatan Qadhi dan Kerapatan Qadhi Besar (pengadilan tingkat banding). Kerapatan Qadhi dalam kurun waktu puluhan tahun telah membuktikan eksistensinya di bumi Kalimantan Selatan yang secara konsisten mengadili dan menyelesaikan sengketa al akhwal al syakhsiyyah yang terjadi di masyarakat.

Kerapatan Qadhi pada awalnya sangat sederhana, baik dari segi kelembagaan maupun kewenangan yang dimilikinya yang semula hanya terbatas pada perkara al akhwal al syakhsiyyah. Namun dalam perkembangannya, seiring dengan perubahan dinamika masyarakat, perkara-perkara yang ditangani mengalami perubahan dan peningkatan jumlah perkara yang masuk, dari yang sangat sederhana hingga perkara dengan kompleksitas yang lebih tinggi.

Kerapatan Qadhi dan Kerapatan Qadhi Besar di Kalimantan Selatan dibentuk berdasarkan Staatblad Tahun 1937 Nomor 638 dan 639. Dalam Staatblad itulah diatur ketentuan bahwa Peradilan Agama di Kalimantan Selatan yang selanjutnya disebut dengan Kerapatan Qadhi dan Kerapatan Qadhi Besar merupakan salah satu lembaga atau institusi pelaksana kekuasaan kehakiman yang mengadili perkara atau sengketa di antara masyarakat yang beragama Islam.

Awalnya Kerapatan Qadhi yang ada di Kalimantan Selatan berjumlah 7 (tujuh) Kerapatan Qadhi dan 1 (satu) Kerapatan Qadhi Besar. 7 (tujuh) Kerapatan Qadhi tersebut adalah Kerapatan Qadhi Negara, Kerapatan Qadhi Barabai, Kerapatan Qadhi Martapura, Kerapatan Qadhi Banjarmasin, Kerapatan Qadhi Amuntai, Kerapatan Qadhi Kandangan dan Kerapatan Qadhi Tanjung. Sementara itu, Kerapatan Qadhi Besar berada di Banjarmasin yang melaksanakan fungsi sebagai peradilan tingkat banding bagi Kerapatan Qadhi yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

Sebutan Kerapatan Qadhi untuk tingkat pertama dan Kerapatan Qadhi Besar untuk tingkat banding, terus berlangsung sampai dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1980 tentang Penyeragaman Nama Peradilan Agama.

Seiring perkembangan zaman dan karena adanya pemekaran wilayah kabupaten baru di Kalimantan Selatan, maka dibentuk pula Pengadilan Agama baru sehingga Pengadilan Agama telah berada di hampir setiap wilayah Kalimantan Selatan. Hingga tahun 2019, di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin terdapat 13 (tiga belas) Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Negara, Pengadilan Agama Barabai, Pengadilan Agama Tanjung, Pengadilan Agama Amuntai, Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Kandangan, Pengadilan Agama Martapura, Pengadilan Agama Marabahan, Pengadilan Agama Pelaihari, Pengadilan Agama Rantau, Pengadilan Agama Banjarbaru, Pengadilan Agama Kotabaru dan Pengadilan Agama Batulicin.

Kerapatan Qadhi Kandangan didirikan atas tuntutan umat Islam di Kandangan dengan dasar hukum berdirinya adalah Stbl. Tahun 1937 No. 638 dan 639. Kerapatan Qadhi untuk wilayah Kandangan ini pertama kali dipimpin oleh K. H. Yunan dan menggunakan rumah seorang ulama besar Kandangan yang berada di jalan Islam Pandai Kandangan Barat dan pada saat ini telah menempati gedung baru yang megah di Jalan Jenderal Sudirman Km. 02 No. 35 Hamalau Kandangan setelah sebelumnya mengalami beberapa kali pindah tempat.

 
 
 
 
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kandangan

Jln. Jenderal Sudirman Km. 02 No. 35, Kec. Sungai Raya, Kab. Hulu Sungai Selatan
Kode Pos 71271

Telp. (0517) 21114

Email  : pa.kandangan@gmail.com & delegasi.pa.kandangan@gmail.com

Tautan Aplikasi

Jam Kerja

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jam Kerja Pelayanan

Senin-Jum'at : 08.00-16.30 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech