Welcome to Pengadilan Agama Kandangan   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Kandangan Powered By GSpeech
website Pengadilan Agama Kandangan memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Kandangan memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
566 MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA KANDANGAN.HTML

Arsip Berita

Mediasi Berhasil Sebagian Dalam Perkara Cerai Talak Di Pengadilan Agama Kandangan

Kandangan | pa-kandangan.go.id

framefotodokpakdg 243b4202 a037 4dc4 ba00 17ca8ce757b9

Kandangan, Senin (17/10/2022),  Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kandangan, Nur Izzah, S.H.I., M.H. Ketua Pengadilan Agama Kandangan yang merupakan Mediator  perkara Cerai Talak  perkara Nomor : 363/Pdt.G/2022/PA. Kdg. Mediator berusaha mendamaikan para pihak perkara agar menemui titik temu dan alhamdulillah telah berhasil mencapai kesepakatan sebagian mengenai Nafkah Iddah, Mut'ah, Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak. Selama proses mediasi tersebut Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan.

framefotodokpakdg 60933053 9e76 49cb 998f 80637de4f0c0

Meskipun Pemohon (suami) tetap memilih untuk bercerai dengan Termohon (istri) namun Pemohon ber’itikad baik untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang suami yang akan menceraikan istrinya dengan akan memberikan nafkah iddah, mut'ah  kepada Termohon yang nominalnya telah disepakati bersama dalam mediasi dan tidak mengenyampingkan kewajiban atas nafkah anak, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa nafkah anak akan dipenuhi oleh Pemohon selaku ayahnya.

Setelah para pihak berjanji melaksanakan kesepakatan bersama lalu para pihak menandatangani kesepakatan  bersama dan para pihak bersalaman serta mengambil foto bersama.

I.R.T (Inovatif, Ramah dan Terpercaya), MMA/Timred”

152


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kandangan

Jln. Jenderal Sudirman Km. 02 No. 35, Kec. Sungai Raya, Kab. Hulu Sungai Selatan
Kode Pos 71271

Telp. (0517) 21114

Email  : pa.kandangan@gmail.com & delegasi.pa.kandangan@gmail.com

Tautan Aplikasi

Jam Kerja

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jam Kerja Pelayanan

Senin-Jum'at : 08.00-16.30 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech