Arsip Berita
- Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua dan Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
- di Pengadilan Agama Kandangan
Kandangan | pa-kandangan.go.id
“Internalisasi nilai-nilai dasar (core values) ASN harus diaktualisasikan dalam diri setiap aparatur peradilan agar bisa memberikan pelayanan optimal sesuai kebutuhan masyarakat pencari keadilan berdasarkan pedoman aturan perundang-undangan yang berlaku”. Demikian pernyataan Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dalam sambutannya di hadapan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kandangan pada acara Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta Tim Monev pada Selasa, 25 Oktober 2022, di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Kandangan.
Acara ini diikuti oleh semua aparatur pengadilan dari Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh pegawai bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, beserta pegawai PPNPN. Para pegawai terlihat antusias dengan penyampaian materi hasil pengawasan dari Hatibinwasda yang telah dilaksanakan satu hari sebelumnya pada Senin 24 Oktober 2022 oleh Hj. Dwi Wahyu Susilawati, S.H., M.HES., yang didampingi Dra. Hj. Jumantan.
Pada kesempatan ini, Ketua PTA Banjarmasin didampingi hakim tinggi pengawas daerah dan tim juga menyempatkan diri untuk melakukan survei pengawasan langsung di semua area gedung kantor Pengadilan Agama Kandangan. Pengawasan dimulai dari pelayanan di meja PTSP, ruang mediasi, ruang tunggu, toilet layanan, ruang sidang, ruang kepaniteraan dan kesekretariatan, ruang arsip, ruang hakim, dan juga halaman parkir belakang. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, kondusif baik bagi internal pengadilan maupun eksternal masyarakat (para pihak) yang hadir.
Acara ini ditutup dengan diserahkannya hasil pengawasan oleh Hatibinwasda kepada Nur Izzah, S.H.I., MH., selaku Ketua Pengadilan Agama Kandangan, disaksikan oleh Ketua PTA Banjarmasin dan seluruh pegawai yang hadir pada kesempatan tersebut. Dengan adanya acara pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat semakin menguatkan komitmen dan meningkatkan etos kerja pelayanan Pengadilan Agama Kandangan dengan senantiasa berinovasi dalam rangka perbaikan tiada henti demi keadilan masyarakat.
I.R.T (Inovatif, Ramah dan Terpercaya), RA/Timred”